PROFIL SANGGAR JEPIN MANIS

PROFIL SANGGAR JEPIN MANIS
RIWAYAT SANGGAR JEPIN MANIS
Sejarah berdirinya Sanggar Jepin Manis
Sekitar tahun 1978, tepatnya tanggal 06 Agustus 1978 di Kampung Prajurit telah terbentuk suatu perkumpulan yang diberi nama Nurul Yaqin”. Grup ini bergerak di bidang Kesenian Tari dan Qasidah yang didirikan oleh Bujang Muhammad Alie. Setelah beberapa tahun berjalan dan semakin berkembangnya Seni Tari Tradisional, maka pada tahun 1985 berubah nama menjadi Sanggar Cangkok Manis yang lebih menekankan kepada Seni Tari Tradisional yang disebut dengan Jepin (Belangkah).
Sanggar Cangkok Manis ini cukup dikenal di Kota Putussibau hingga tahun 1994, namanya berubah manjadi Sanggar Jepin Manis dan lebih memfokuskan kepada bidang Seni. Pada tahun 1994 hingga tahun 2000 “Sanggar Jepin Manisdipimpin oleh Ibu Khairunnesyah dan mulai tahun 1994 hingga sekarangSanggar Jepin Manistelah banyak mengikuti kegiatan perlombaan / pagelaran baik tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional. Saat iniSanggar Jepin Manisberalamat di Jalan Beringin I no.04 Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu
Sejak tahun 2000 sampai dengan saat iniSanggar Jepin Manisdipimpin oleh Bapak Erol Amiruddin selaku Ketua, yang dalam perkembangannya Sanggar ini selalu mengalami pasang surut bahkan pernah terjadi kepakeman sesaat tetapi Alhamdullilah dapat diatasi dengan baik bahkan setelah masuknya Saudara Yuyun Samsu diSanggar Jepin Manisini pada awal tahun 2012 dengan memperkenalkan lebih dalam tentang Seni Tari Melayu. Sejak tahun 2012 itulahSanggar Jepin Manissemakin terkenal sampai saat ini dan sering tampil dalam setiap kegiatan. Pada awal tahun 2014 “Sanggar Seni Jepin Manislebih lengkap lagi dengan masuknya Saudara Syahbani yang juga mempunyai basik Seni Musik Melayu dengan tujuan yang sama seperti Saudara Yuyun Samsu ingin berbagi ilmu serta memotivasi rekan-rekan dan generasi muda untuk lebih melestarikan Seni Budaya khususnya Budaya Kapuas Hulu serta mengajak rekan-rekan dan generasi muda lebih mencintai Seni Budaya Kapuas Hulu dan Nasional.
Sanggar Jepin Manis ini sudah terdaftar sah pada tahun 1997. Pada waktu itu di SK kan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu. Tanggal 26 Juni 2014 resmi berbadan Hukum dengan no. 04 yang terdaftar pada Notaris MERRY YUSNITA, SH, M.Kn. Sanggar Jepin Manis ini kegiatan pokoknya adalah di bidang Seni baik tari, musik, lagu, syair, pantun dan lainnya yang memfokuskan pada bidang Seni.

Demikian sejarah berdirinyaSanggar Jepin ManisKelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat yang hingga saat ini masih tetap eksis keberadaannya.

Comments